Rabu, 23 Januari 2013

Langkah Proses Audit

7 Langkah proses Audit :

1. Implementasikan sebuah strategi audit berbasis manajemen risiko serta control practice yang dapat disepakati semua pihak.

2. Tetapkan langkah-langkah audit yang rinci.

3. Gunakan fakta/bahan bukti yang cukup handal, relevan, serta bermanfaat.

4. Buatlah laporan beserta kesimpulannya berdasarkan fakta yang dikumpulkan.

5. Telaah apakah tujuan audit tercapai.

6. Sampaikan laporan kepada pihak yang berkepentingan.

7. Pastikan bahwa organisasi mengimplementasikan managemen risiko serta control practice.

Dalam melakukan Audit ada beberapa hal-hal penting yang harus diperhatikan, yaitu :

1. Dibutuhkan informasi yang dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat digunakan sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut.

2. Penetapan entitas ekonomi dan periode waktu yang diaudit harus jelas untuk menentukan lingkup tanggung jawab auditor.

3. Bahan bukti harus diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit.

4. Kemampuan auditor memahami kriteria yang digunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.

Sabtu, 12 Januari 2013

DEMO


Ciri Khas Demo Mahasiswa
  • ·         Demo dengan cara persuasif atau damai disebut petisi atau slogan
  • ·         Demo nonkoperatif atau chaos (kekerasan) disebut embargo atau boikot
  • ·         Demo yang bersifat intervensi tanpa kekerasan disebut mogok atau membuat peraturan atau lembaga tandingan.

Dalam unjuk rasa atau berdemo diperlukan pimpinan lapangan yang selanjutnya disebut KORLAP (koordinator lapangan).

Syarat menjadi Korlap:

      Korlap bukanlah pimpinan organisasi yang melakukan demonstrasi, jadi seandainya korlap tertangkap aparat, maka korlap tidak akan membeberkan rencana-rencana organisasi selanjutnya, sebab korlap pada hakikatnya adalah anggota biasa organisasi yang tahu persis tujuan organisasi selanjutnya.
Adapun struktur korlap terdiri dari:

  • ·         Korlap Utama atau pemimpin dan pengatur dilapangan
  • ·         Anak Korlap atau pengawas jalannya demo
  • ·         Negosiator
  • ·         Team keamanan

Hal-hal yang perlu dalam demostrasi:

  • ·         Manajemen lapangan atau sasaran yang dituju
  • ·         Setting Demo (damai. semi atau chaos/bentrok)
  • ·         Perlengkapan (bendera, simbol, pengeras suara, dll).


Retorika
     Retorika adalah cara dalam menyampaikan pendapat secara persuasif. Retorika pada hakikatnya adalah sebuah cara-cara manusia agar orang lain dapat mengikuti apa yang dikatakan atau di isyaratkan pada saat itu.

Logika
      Logika adalah cara berpikir yang sesuai dengan kaidah-kaidah azas-azas atau aturan-aturan yang telah disepakati.
Sebagai manusia yang mempunyai idealisme atau jiwa militansi, ideologis (ekstrim) dan normatif (eksklusif), mahasiswa dituntut untuk selalu berpikir sebagai berikut:

  • ·         berpikir logis dan konstruktif
  • ·         setiap masalah memliki arti yang berbeda
  • ·         menangani masalah merupakan proses belajar
  • ·         mengumpulkan informasi yang baik
  • ·         memberikan pertanyaan yang tepat (apa, dimana, kapan, mengapa, siapa dan bagiamana)
  • ·         mencari informasi dari berbagai sudut pandang
  • ·         berpikir strategis atau regresi
  • ·         memilih solusi terbaik untuk membuat suatu keputusan.



Sumber : http://www.pustakasekolah.com/pengertian-demonstrasi-cara-berunjuk-rasa.html

Selasa, 20 November 2012

PEMUDA DAN IDENTITAS


 Pembinaan dan Pengembangan :
Pembinaan :
 Proses Merubah Perilaku Seseorang dengan melalui beberapa cara dan teori.
Memberikan Pengarahan kepada seseorang atau kelompok untuk melakukan sesuatu atau pengembangn terhadap diri seseorang .
Pengembangan :
Merupakan suatu cara untukmemperbesar jangkauan suatu usaha .
Memperluas suatu hal baik dalam pekerjaan ataupun kemampuan diri untuk memajukan atau memperbaiki .


Masalah Generasi Muda :
  a. kebutuhan akan figur teladan
Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai2 luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat2 bagus yagn tinggal hanya kata2 indah.
b. sikap apatis
Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang b ersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.
 c. kecemasan dan kurangnya harga diri
 Kata stess atau frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).
d. ketidakmampuan untuk terlibat
   Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau malahan dengan uang.
 e. perasaan tidak berdaya
    Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di tengah2 masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.
 f. pemujaan akan pengalaman
  sebagian besar tindakan2 negatif anak muda dengan minumam keras, obat2an dan seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yang keliru tentang pengalaman.



Pengertian Pemuda :
sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dsb. Kelemahan mecolok dari seorang pemuda adalah kontrol diri dalam artian mudah emosional, sedangkan kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri.
Perubahan
Peran penting dari seorang pemuda adalah pada kemampuannya melakukan perubahan. Perubahan menjadi indikator suatu keberhasilan terhadap sebuah gerakan pemuda. Perubahan menjadi sebuah kata yang memiliki daya magis yang sangat kuat sehingga membuat gentar orang yang mendengarnya, terutama mereka yang telah merasakan kenikmatan dalam iklim status quo. 

·         Pengertian  Sosialisasi :
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli
1. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
2. Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya
·         Internalisasi Belajar dan Sosialisasi :
Internalisasi adalah perubahan dalam masyarakat. Sedangkan Sosialisasi adalah suatu peroses yang mempelajari tentang norma - norma masyarakat yang akan membentuk keperibadiannnya dilingkungan masyarakat. Jadi jika tidak adanya Internalisasi dan Sosialisasi didalam lingkungan masyarakat. Maka tidak akan ada perubahan dilingkungan itu.
·         Apa itu proses sosialisasi :
Proses sosialisasi adalah proses pembelajaran seorang individu dalam suatu kelompok masyarakat .Proses sosialisasi terjadi apabila seseorang mematuhi norma-norma tempat ia hidup sehingga menaggap kelompo tersebut menjadi bagian dari dirinya .

·         Peranan Pemuda dan Mahasiswa dalam Masyarakat :
·         Peranan pemuda dalam masyarakat dibedakan atas dua hal :
·         a.       Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan :
·         -          Pemuda meneruskan tradisi dan mendukung tradisi
·         -          Pemuda yang menyesuaikan diri dengan golongan yang berusaha mengubah tradisi.
·         b.      Peranan pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya dibedakan menjadi :
·         -          Jenis pemuda nakal/ delinkuen, yaitu jenis pemuda yang tidak berniat mengadakan perubahan pada budaya maupun masyarakat tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan tindakan menguntungkan bagi diri sendiri.








HUKUM,PEMERINTAH DAN NEGARA


Hukum
 adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."

Negara
          Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannyabaik politikmiliterekonomisosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.



Pemerintah
pemerintah adalah sebagian atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan untuk pemerintah, atau lebih simple lagi pemerintah adalah sekelompok orang yang memberikan pemerintah. Namun secara keilmuan, Pemerintah diartikan dalam beberapa definisi, antara lain ada pula yang mendefinisikan sebagai  lembaga-lembaga atu badan public yang mempunyai fungsi dan tujuan Negara, ada pula yang mendefinisikan sebagai sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan-kewenangan, melakasanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta masyarakat dari lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan.
Contohnya : Camat,lurah,PNS dll



Hubungan antara hukum dan negara.
Diantara para sarjana ada dua pendapat tentang hubungan hukum dengan Negara itu. Sebagain ada yang membedakan antara hukum dengan Negara itu, dan ada pula yang menyamakannya. Yang mengidentikkan Negara dengan hukum itu ialah Kelsen. Kelsen mengakui bahwa Negara terikat kepada hukum, namun tatanan Negara dan tatanan hukum itu sama, hanya Negara adalah system norma-norma.
Menurut Kelsen, Negara ialah kerukunan yang telah ditatan (Zwangs ordnung), tatanan yang dipertahankan oleh paksakan, dimana terdapak hak memerintah dan kewajiban menurut, sehingga dengan demikian ia berkesimpulan bahwa Negara dan hukum adalah sama. Menurut Kelsen, kalau Negara telah dipandang sebagai kesatuan tatana-tatanan, maka tidak terdapat kemungkinan lain untuk membedakannya dengan
hukum. Negara dan hukum termasuk dlam katagori yang sama, yaitu “tatanan normative”. Wujud norma hukum dilihat dalam sifatpaksa itu, maka secara sama hukum dan Negara adalah tatanan-tatanan paksa dalam arti system norma-norma yang mengatur secara paksa. 
            Arti kata tujuan negara berakhir pada definisi hukum. Adalah picik apabila kita memandang alat-alat paksaan dan kekuasaan Negara itu sebagai barangbarang nyata seperti senjata, benteng, alat-alat produksi dan sebagainya, seperti yang dikatakan Lassale : “Negara adalah meriam-meriam dan bayonet-bayonet tentara, kelewang-kelewang dan revolver-revolver polisi. Menurut Kelsen, semua itu adalah barang-barang mati, yang tidak dapat bergerak tanpa digerakkan oleh manusia. Aturan atau norma perbuatan manusia itulah yang menentukan, yang menjadi tujuan sebenarnya. Kekuasaan itu tidak terletak pada wujud barang-barang itu. Kekuasaan social terletak dalam kekuatan pendorong tanggapan norma-norma tertentu. Negara sebagai kekuasaan tidak berdiri di belakang norma-norma hukum. Negara itu adalah tatanan cita-cita yang telah menjadi kenyataan. Sedetik saja kekuatan pendorong ideology ini hilang, maka hilanglah kekuasaan Negara itu, walaupun jumlah senapan mesin tidak berubah. Demikianlah pendapat Kelsen yang telah mengidentikkan Negara dengan hukum.










;;