Sabtu, 07 April 2012

PERUBAHAN KEBUDAYAAN

A.  Pengertian manusia

Menurut Wikipedia Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran.
Dari segi biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti “manusia yang tahu”), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.
Dari segi kerohanian, manusia dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain.
Dalam antropologi kebudayaan, manusia dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.
Menurut para ahli :
  1. I Wayan Watra : manusia adalah mahluk yang dinamis dengan trias dinamikanya, yaitu cipta, rasa dan karsa.
  2. Sokrates : ia mengartikan manusia secara fisik yaitu manusia adalah mahluk hidup berkaki dua yang tidak berbulu dengan kuku datar dan lebar.
B. Kepribadian Bangsa Timur
   Lazimnya bangsa didunia ini dibagi menjadi 2, yaitu bangsa barat dan bangsa timur.Indonesia merupakan satu dari sekian banyak bangsa yang disebut bangsa timur.Segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu.Di Indonesia banyak sekali kebudayaan dan kepribadian yang ada, karena seperti yang kita tahu bahwa Indonesia memiliki banyak sekali suku sehingga sudah sangat pasti kebudayaannya pun berbeda.
Segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan  oleh kebudayaan yang dimiliki masyarakat itu.Kepribadian suatu bangsa dapat dilihat dari ideology bangsa tersebut.Sistem ideologi yang ada biasanya meliputi etika, norma, adat istiadat, peraturan hukum yang berfungsi sebagai pemberi arah  dan pengontrol  perilaku manusia atau masyarakat agar sesuai dengan kepribadian bangsa yang sopan, santun, ramah, dan tidak melakukan hal – hal yang dapat mencoreng kepribadian bangsa. Dapat dikatakan bahwa  masyarakat daerah timur dengan contoh Indonesia, sangat terbuka dan toleran terhadap bangsa lain, tetapi selama masih sesuai dengan norma, etika serta adat istiadat yang ada di Indonesia.Tidak sedikit perbedaan antara bangsa barat dan bangsa timur. Dilihat dari cara berpakaian, berkata, tingkah laku, cara makan dan sebagainya.dalam hal berpakaian dapat dikatakan bangsa timur lebih tertutup dibangding bangsa barat. Begitu jiga dalam hal tingkah laku, bangsa timur lebih halus dibanding bangsa barat.

C. Kebudayaan
   Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani.Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
Menurut para tokoh :
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.Melville J. Herskovits dan Bronislow Malinowski berpendapat bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Upacara kedewasaan dari suku WaYao di Malawi, Afrika. Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
   Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

D. Perubahan Kebudayaan
   Di zaman globalisasi ini, perubahan kebudayaan merupakan hal yang wajar.Hampir semua kebudayaan khususnya kebudayaan timur mulai luntur.Pengertian perubahan kebudayaan itu sendiri adalah  suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi karena ketidak sesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan. Contoh sederhana dari perubahan kebudayaan masyarakat timur yaitu dari cara berpakaian, cara tutur kata dan tingkah laku hingga jenis makanan.
Perubahan kebudayaan terjadi disebabkan oleh adanya salah satu atau beberapa unsur budaya yang tidak berfungsi lagi, sehingga menimbulkan gangguan keseimbangan didalam masyarakat. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan perubahan dalam bentuk juga aturan-aturan organisasi sosial. Perubahan kebudayaan akan berjalan terus-menerus tergantung dari dinamika masyarakatnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, berikut adalah faktor-faktor  yang mendorong dan menghambat perubahan kebudayaan :
a)    Mendorong perubahan kebudayaan
i.          Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah, terutama unsur-unsur teknologi dan ekonomi ( kebudayaan  material).
ii.        Adanya individu-individu yang mudah menerima unsur-unsur perubahan kebudayaan, terutama generasi muda.
iii.       Adanya faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang mudah berubah.
b)    Menghambat perubahan kebudayaan
i.          Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah seperti :adat istiadat dan keyakinan agama ( kebudayaan non material)
ii.         Adanya individu-individu yang sukar menerima unsur-unsur perubahan terutama generasi tua yang kolot.
Ada juga  faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan kebudayaan :
  1. Faktor Internal
- Perubahan Demografis
- Konflik Sosial
- Bencana Alam
- Perubahan Lingkungan Alam
2.  Faktor Eksternal
- Perdagangan
- Penyebaran Agama
- Peperangan
E.  Kaitan Manusia Dan Kebudayaan
   Hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku kebudayaan.Kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia.Manusa dan kebudayaan saling terikat satu dengan yang lain. Kebudayaan diciptakan manusia lalu kebudayaan itu sendiri yang mengatur manusia.Sehingga manusia dan kebudayaan meruoakan satu kesatuan.
Contoh hubungan manusi dan kebudayaan :
  • Kebudayaan-kebudayaan khusus atas dasar faktor kedaerahan
Contoh: Adat-istiadat melamar suku batak dan suku padang. Menurut suku batak pihak yang melamar adalah laki-laki sedangkan menurut suku padang, pihak perempuan yang melamar.
  • Kebudayaan berdasarkan profesi
Misalnya: kepribadian seorang pilot berbeda dengan kepribadian seorang pegawai dan itu semua berpengaruh pada suasana kekeluargaan dan waktu kebersamaan.
  • Cara hidup di kota dan di desa yang berbeda
Contoh: Perbedaan anak yang dibesarkan di kota dengan seorang anak yang dibesarkan di desa. Anak kota bersikap lebih terbuka dan berani untuk menonjolkan diri di antara teman-temannya sedangkan seorang anak desa lebih mempunyai sikap percaya pada diri sendiri dan sikap menilai
  • Kebudayaan khusus atas dasar agama
Adanya berbagai masalah di dalam satu agama pun melahirkan kepribadian yang berbeda-beda di kalangan umatnya.  Selain itu dilihat dari cara merayakan  hari besar, setiap agama mempunyai keniasaannya masing -masing.
  • Kebudayaan-kebudayaan khusus kelas social
Di masyarakat dapat dijumpai lapisan sosial yang kita kenal, ada lapisan sosial tinggi, rendah dan menengah. Misalnya cara berpakaian, etiket, pergaulan, bahasa sehari-hari dan cara mengisi waktu senggang. Masing-masing kelas mempunyai kebudayaan yang tidak sama, menghasilkan kepribadian yang tersendiri pula pada setiap individu.


Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/ikaps-manusia-dan-kebudayaan/

Jumat, 02 Maret 2012

DEFINISI KEBUDAYAAN

Pengertian kebudayaan

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.


Keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milir diri manusia dengan belajar.
Kebudayaan -> adalah segala tindakan yang harus dibiasakan oleh manusia dengan belajar.


Kebudayaan (culture) -> berasal dari kata sansekerta : Buddayah.
Bentuk jamak dari buddhi (budi) atau akal
Kebudayaan : hal-hal yang bersangkutan dengan akal.
Budaya : Budi dan daya, yang berupa cipta, karsa dan rasa
Kebudayaan : Hasil dari cipta, karsa dan rasa.


Manusia dan Kebudayaan


Manusia, Dipandang dari berbagai ilmu adalah :


  1.  Ilmu Kimia -> Manusia adalah kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia.
  2. Ilmu Fisika -> Manusia merupakan kumpulan dari berbagai bentuk fisik yang saling terkait satu sama lainnya dan merupakan kumpulan energi.
  3. Ilmu Biologi -> Manusia merupakan makhluk biologis yang tergolong dalam golongan makhluk mamalia.
  4. Ilmu Ekonomi -> Manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatannya (homo economocus)
  5. Ilmu Sosiologi -> Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri.
  6. Ilmu Politik -> Manusia merupakan makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan.
  7. Ilmu Filsafat -> Manusia adalah makhluk yang berbudaya.
Dua Pandangan yang menjelaskan unsur-unsur manusia :
  1. Manusia terdiri dari 4 unsur -> a : jasad. b : Hayat. c : Ruh. d : Naf.
  2. Manusia sebagai suatu kepribadian mengandung tiga unsur :
    a. Id : Merupakan struktur kepribadian yang paling primitif
            (pemuasan kebutuhan)
    b. Ego : Merupakan bagian atau struktur kepribadian yang
             mengatur tingkah laku.
    c. Super Ego : Merupakan struktur kepribadian yang paling 
                   akhir, yang dipengaruhi eksternal,yang 
                   menunjukan pola aturan yang dalam derajat
                   tertentu menghasilkan kontrol diri melalui
                   sistem imbalan dan hukuman yang
                   terintermalisasi.


Hakekat Manusia.
A. Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai
   satu kesatuan.
B. Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibanding makhluk
   lain.



            

TUJUAN ILMU BUDAYA DASAR

Tujuan ilmu budaya dasar

Mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya, baik menyangkut orang lain dan alam sekitarnya maupun menyangkut dirinya sendiri.

Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut ilmu budaya dasar diharapkan dapat :


  1. Mengusahakan penajaman kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya.
  2. Mengembangkan daya kritis terhadap masalah kemanusiaan dan budaya.
  3. Sebagai calon pemimpin bangsa dan negara dan ahli dibidangnya, tidak jatuh dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin ilmu yang ketat.
  4. Mengusahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain.
Pokok bahasan yang dikembangkan : 
  - Manusia dan cinta kasih          - Manusia dan keindahan
  - Manusia dan penderitaan          - Manusia dan keadilan
  - Manusia dan pandangan hidup      - Manusia dan tanggung jawab
  - Manusia dan kegelisahan          - Manusia dan harapan



Latar belakang ilmu budaya dasar
latar belakang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:
1. Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
2. Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalam kehidupan.
3. Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya, juga memiliki segi negatif akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar
1. Mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja
2. Mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain
3. Sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup
4. Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia
5. Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang diciptakannya
6. Memiliki penglihatan yang jelas pemikiran serta yang mendasar serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang leluhur kita yang luhur nilainya
7. Sebagai calon pemimpin bangsa serta ahli dalam disiplin ilmu tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang kaku
8. Sebagai jembatan para saran yang berbeda keahliannya lebih mampu berdialog dan lancar dalam berkomunikasi dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan diberbagai bidang mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun serta mampu memenuhi tuntutan perguruan tinggi khususnya Dharma pendidikan
Ilmu Budaya Dasar Merupakan Pengetahuan Tentang Perilaku Dasar-Dasar Dari Manusia
Unsur-unsur kebudayaan
1. Sistem Religi/ Kepercayaan
2. Sistem organisasi kemasyarakatan
3. Ilmu Pengetahuan
4. Bahasa dan kesenian
5. Mata pencaharian hidup
6. Peralatan dan teknologi
Fungsi, Hakekat dan Sifat Kebudayaan Fungsi Kebudayaan
Fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya.
kebudayaan berfungsi sebagai:
1. Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok
2. Wadah untuk menyakurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya
3. Pembimbing kehidupan manusia
4. Pembeda antar manusia dan binatang
Hakekat Kebudayaan
1. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia
2. Kebudayaan itu ada sebelum generasi lahir dan kebudayaan itu tidak dapat hilang setelah generasi tidak ada
3. Kebudayan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
4. Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang memberikan kewajiban kewajiban
Sifat kebudayaan
1. Etnosentis
2. Universal
3. Alkuturasi
4. Adaptif
5. Dinamis (flexibel)
6. Integratif (Integrasi)
Aspek-aspek kebudayaan
1. Kesenian
2. Bahasa
3. Adat Istiadat
4. Budaya daerah
5. Budaya Nasional
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses perubahan kebudayaan faktor-faktor pendorong proses kebudayaan daerah
1. kontak dengan negara lain
2. sistem pendidikan formal yang maju
3. sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
4. penduduk yang heterogen
5. ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu
Faktor-faktor penghambat proses perubahan kebudayaan
1.faktor dari dalam masyarakat
* betambah dan berkurangnya penduduk
* penemuan-penemuan baru
* petentangan-pertentangan didalam masyarakat
* terjadinya pemberontakan didalam tubuh masyarakat itu sendiri
2. faktor dari luar masyarakat
* berasal dari lingkungan dan fisik yang ada disekitar manusia
* peperangan dengan negara lain
* pengaruh kebudayaan masyarakat lain

Senin, 11 April 2011

MANAJEMEN ALOKASI DANA

     Manajemen dana atau biasa dikenal dengan isitilah  Asset and Liability Management atau manajemen aktiva dan pasiva adalah suatu proses pengelolaan dana suatu bank. 
     Artinya adalah bagaimana bank menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan pemupukan sumber dana dari masyarakat atau dari modal sendiri, disamping kebijakan yang berkaitan dengan pengalokasian atau penempatan dana sedemikian rupa dapat mencapai tingkat pendapatan yang optimal serta sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Bank Sentral. 



1.  Faktor‐faktor Penting dalam Mobilisasi Dana 

  • Reputasi bisnis bank, seperti kinerja bank, posisi keuangan, kapabilitas, integritas, dan kredibilitas para manajemen bank (bank management overall) 
  • Tingkat suku bunga yang kompetitif(pricing) 
  • Kemampuan distribusi jasa bank(distribution network) 
  • Kelengkapan produk dan jasa bank yang ditawarkan (product range) 
  • Keberhasilan program promosi bank (marketing) 
  • Pelayanan yang lebih cepat dan fleksibel (service) 
  • Pengelolaan dana bank yang hati-hati (prudent banking)
  • Persaingan dari bank lain dari segala hal, seperti harga, produk, pelayanan, dan lain-lain. 





2.  Strategi Mobilisasi Dana 

  1. Pengembangan produk yang disesuaikan dengan   keinginan dan kebutuhan nasabah (individual product & line of product) 
  2. Segmentasi pasar yang menjanjikan 
  3. cDeferensiasi dan citra produk 





Pentingnya Manajemen Dana 
1.  Bank  merupakan  financial  intermediary  institution,  yaitu  lembaga yang mentranfer  dana‐dana  dari  unit  surplus  kepada  unit  deficit dengan  metode  pembiayaan  tidak  langsung  (indirect  financing model) 


2.  Manajemen dana bank  selalu dihadapkan pada  conflict  of   interest antara likuiditas dan rentabilitas. 


3.  Prinsip  kehati‐hatian  (prudent  banking)  sangat  penting  dalam manajemen  dana  bank,  khususnya  dalam  menetapkan  struktur 
pendanaan yang sehat, dalam arti bagaimana bank mendapatkan pinjaman  dari  para  deposan  dan  kreditor  yang  lain  setiap diperlukan, serta memadukan penggunaan sumber dana pinjaman tadi  sedemikian  rupa  (fungding mix) sehingga  terjamin  keamanan likuiditas  keuangan  dan  profitabilitas  bank (inti  dari manajemen dana). 



4.  Jumlah  dana  yang  layak  dioperasikan  oleh  bank  (loanable  fund), dalam  bentuk  kredit  atau  investasi  surat  berharga,  sama  dengan jumlah cadangan bebas, yaitu  jumlah  seluruh dana yang dikuasai bank  pada  masa  tertentu,  dikurangi  legal  reserve  requirement (cadangan minimum). 



Tujuan Manajemen Dana 

  1. Mendapatkan profit/pendapatan yang maksimal bagi pemegang saham 
  2. Menyediakan aktiva lancar dan kas yang mencukupi 
  3. Menyediakan cadangan apabila kas tidak mencukupi 
  4. Memenuhi kebutuhan masyarakat untuk kredit 
  5. Mengelola kegiatan bank secara berhati‐hati karena berkaitan dengan pengelolaan dana masyarakat 




TRANSFER

     Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. 
     Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet  cabang lain mengkredit. 


Pentingnya menggunakan sistem pembayaran :

a. Risk Reduction
Sistem pembayaran yang mampu meminimalkan risiko dan mendukungstabilitas sistem keuangan

b. Efficiency

Sistem pembayaran yang memungkinkan pemrosesan transaksi secaramudah, cepat, akurat dengan biaya yang rendah.

c. Safety (Robust System)

Sistem pembayaran yang padat dengan teknologi selalu mengujikeamanan dan keandalan sistem yang digunakan.

d. Fairness

Sistem pembayaran yang dapat menjamin keseimbangan dalam pengambilan kebijakan sistem pembayaran, dalam penyelenggaraan sistem pembayaran, dan keseimbangan akses masyarakat banyak kepada sistem pembayaran.

e. Consumer Protection

Sistem pembayaran memberikan perhatian yang seimbang antara kepentingan penyelenggara dan konsumen.



Berikut adalah beberapa jenis transfer dana dalam dunia perbankan:
a. Berdasarkan mekanisme pelaksanaannya:
- transfer melalui Bank Indonesia
- transfer melalui Bank lain
- transfer melalui cabang Bank sendiri


b. Berdasarkan kepentingan pihak pemakai jasa:
- transfer untuk kepentingan debitur
- transfer untuk kepentingan nondebitur
- transfer untuk kepentingan bagian-bagian dalam Bank itu sendiri


c. Berdasarkan setoran dananya:

- Debet rekening Giro/Tabungan/Deposito
- Kas/tunai
- Setoran Kliring
- Hasil Inkaso


d. Berdasarkan media pelaksanaan transfer:
- Dibawa sendiri/setor langsung
- Melalui teleks/faksimile
- Melalui ATM


e. Berdasarkan lalu-lintas dana:
- Transfer keluar (Outgoing transfer)
- Transfer masuk (Incoming transfer)




1.  TRANSFER KELUAR 
Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.  


Pembatalan Transfer keluar : 
Bila terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat 
dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan. 


2.  TRANSFER MASUK 
Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.  




Pembatalan Transfer Masuk : 
Jika terjadi pembatalan, pertama – tama yang harus dilakukan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan. 



Jumat, 11 Maret 2011

Ruang lingkup laporan dan pelayanan bank (jenis-jenis laporan bank)

1. laporan harian bank umum dan pelayanan bank ( LHBU )
adalah Laporan Bank Indonesia yang digunakan untuk memantau pasar uang dan kondisi keuangan perbankan secara berkesinambungan. Laporan-laporan yang harus disediakan meliputi :
- Suku bunga tabungan, deposito, dan kredit (rupiah & valas)
- Posisi devisa netto dan proyeksi arus kas (rupiah & valas)
- Pasar uang antar bank (rupiah & valas)
- Transaksi TOD/TOM/SWOT, derivatif
- Pos-pos tertentu di neraca.
Laporan tidak disampaikan secara bersamaan, namun terdapat batas jam tertentu yang harus ditepati, misalnya Laporan Suku Bunga Dasar Kredit disampaikan mulai jam 07.00 WIB hingga maksimal 17.00 WIB, sedangkan Laporan Arus Kas maksimal jam 23.59 WIB


2. Laporan Berkala Bank Umum Konvensional
Laporan Berkala ini merupakan laporan data yang sifatnya kualitatif. Laporan disusun dalam formulir yang telah disediakan sebanyak 12 jenis formulir dan dilakukan secara berkala dalam periode mingguan, bulanan dan triwulan tergantung jenis laporan


3. laporan bulanan bank umum laporan bank umum ( LBU )
yang harus disediakan antara lain :
- Neraca laba rugi dan komitmen kontijensi,
- Transaksi valas dan derivatif,
- Kualitas aktiva produktif,
- Perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum,
- Aktiva Tertimbang Menurut Resiko,
- Perhitungan rasio keuangan dan modal.
Dalam perkembangannya, Laporan Bank Umum dikembangkan dan disesuaikan dari sisi materi moneter, perbankan serta teknologi yang digunakan yang dinamakan New LBU. Dari sisi perbankan LBU dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pengawas bank dalam menilai kinerja, profil risiko
serta kepatuhan bank terhadap ketentuan Basel II, PSAK 50/55 dan prinsip kehati-hatian. Sedangkan dari sisi moneter, terdapat penambahan informasi data moneter pada LBU (Penyempurnaan
sandi sektor ekonomi dan informasi mutasi tabungan tunai & non tunai.


4.LAPORAN LALU LINTAS DEVISA
LLD adalah kegiatan yang menimbulkan perpindahan aset dan kewajiban finansial antara penduduk(residen) dan bukan penduduk(non residen) termasuk perpindahan aset dan kewajiban finansial luar negri.


5. LAPORAN KANTOR PUSAT BANK UMUM





Penjelasan item laporan keuangan bank :


Neraca atau laporan posisi keuangan (bahasa Inggrisbalance sheet atau statement of financial position) adalah bagian dari laporan keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir periode tersebut.


Laporan laba rugi (Inggris:Income Statement atau Profit and Loss Statement) adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansiyang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.


Laporan Perubahan Modal adalah suatu bentuk laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai perubahan yang tejadi pada modal suatu perusahaan untuk satu periode akuntansi tertentu.





Kamis, 03 Maret 2011

BANK

PENGERTIAN BANK
Berdasarkan UU No.10 TH 1998, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalm rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak .

FUNGSI BANK 

- MENGHIMPUN DANA DARI MASYARAKAT (FUNDING)
Menghimpun dana berarti mengumpulkan atau mencari dana dengan cara membeli dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito. Kegiatan menghimpun dana ini disebut funding.
Strategi bank dalam menghimpun dana adalah dengan memberikan rangsangan berupa imbalan jasa berupa bungan bagi bank konvensional dan prinsip jual beli atau bagi hasil bagi bank Syariah, selain itu juga berupa hadiah, pelayanan yang menarik dan lain-lain.

- MENYALURKAN DANA PADA MASYARAKAT
Menyalurkan dana berarti melempar kembali dana yang telah dihimpun melalui simpanan giro, tabungan dan deposito kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman (loanable fund) bagi bank konvensional dan pembiayaan bagi bank Syariah.Bagi bank konvensional daalam memberikan pinjaman dikenakan bunga dan jasa pinjaman lain dalam bentuk biaya administrasi, biaya provisi dan komisi. Sedangkan bank Syariah didasrkan pada jual beli dan bagi hasil.  

- MEMBERIKAN JASA-JASA BANK LAINNYA (SERVICES)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan jasa pendukung kegiatan bank. Jasa-jasa ini diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan penyimpanan dana dan penyaluran kredit.
Produk jasa bank adalah :
• jasa setoran seperti setoran telepon, listrik, air atau uang kuliah
• jasa pembayaran seperti gaji, pensiun atau hadih
• jasa pengiriman uang
• jasa penagihan
•jasa kliring
•jasa penjualan mata uang asing
•jasa penyimpanan dokumen
•jasa cek wisata
•jasa kartu kredit
•jasa letter of credit
•jasa bank garansi dan referensi bank



PERANAN LEMBAGA KEUANGAN




-PENGALIHAN ASET (Assets Transmutation)
Lembaga Keuangan memiliki aset dalam bentuk pinjaman kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu, dana pembiayaan aset tersebut diperoleh dari tabungan masyarakat .

-LIKUIDITAS (Liquidity)
Likuiditas berkaitan dengan kemampuan untuk memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan .

-REALOKASI PENDAPATAN  (Income Reallocation)
Lembaga Keuangan sebagai tempat realokasi pendapatan untuk persiapan di masa yang akan datang .

-TRANSAKSI (Transaction)
Lembaga Keuangan menyediakan jasa untuk mempermudah transaksi moneter .


PERANAN BANK INDONESIA


-BANK SIRKULASI
yaitu mempunyai hak tumggal untuk mengedarkan uang kertas dan uan logam sebagai  alat pembayaran yang sah .

-BANKER’S BANK
yaitu Bank Indonesia berfungsi sebagai salah satu sumber dana bagi bank-bank di Indonesia untuk dapat meminta bantuan permodalan mereka. Bentuk permodalan dari Bank Indonesia berupa kredit likuiditas.

-LENDER OF LAST RESORT
yaitu Bank Indonesia sebagai pemberi pinjaman tingkat akhir apabila kesulitas likuiditas

TUGAS BANK INDONESIA


- MENETAPKAN DAN MELAKSANAKAN KEBIJAKAN MONETER
1. Menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkannya.
2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk, tetapi tidak terbatas pada:
   * Operasi pasar terbuka di pasar uang
   * Penetapan tingkat diskonto
   * penetapan cadangan wajib minimum
   * pengaturan kredit atau pembiayaan
3. Memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, paling lama 90 hari kepada bank untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek bank yang bersangkuitan.
4. Melaksanakan kebijakan nilai tukar berdasarkan sistem nilai tukar yang telah ditetapkan.
5. Mengelola cadangan devisa.
6. Menyelenggarakan survei secara berkala atau sewaktu-waktu diperlukan yang dapat bersifat makro dan mikro.

- MENGATUR DAN MENJAGA KELANCARAN SISTEM PEMBAYARAN
  1. Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jas sistem pembayaran .
  2. Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya.
  3. Menetapkan penggunaan alat pembayaran. 
  4. Mengatur sistem kliring antar bank .
  5. Menyelenggarakan penyelesaian akhir transaksi pembayaran antar bank .
  6. Menetapkan macam, harga, ciri uang yang akan dikeluarkan, bahan yang digunakan dan tanggal mulai berlakunya sebagai alat pembayaran yang sah .
  7. Mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredaran, termasuk memberikan penggantian dengan nilai yang sama .


- MENGATUR DAN MENGAWASI BANK
  1. Menetapkan ketentuan perbankan yang memuat prinsip kehati-hatian .
  2. Memberikan dan mencabut izin usaha bank .
  3. Memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank. 
  4. Memberikan izin atas kepemilikan dan kepengurusan bank. 
  5. Memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan usaha tertentu.
  6. Mewajibkan bank untuk menyampaikan laporan, keterangan dan penjelasan sesuai dengan tata cara yang ditetapkan Bank Indonesia .
  7. Melakukan pemeriksaan terhadap bank. 
  8. Memerintahkan bank untuk menghentikan sementara sebagian atau keseluruhan kegiatan apabila diduga merupakan tindak pidana 
  9. Mengatur dan mengembangkan informasi antar bank. 
  10. Mengambil tindakan terhadap suatu bank apabila membahayakan.     
  11. Tugas mengawasi bank akan dilakukan oleh lembaga pengawasan sektor         jasa yang independen dan dibentuk berdasarkan UU.      








;;